Celoteh

[Celoteh] Drama Indonesia: Netizen vs Regulator

Drakor dan Animeh kalah sama Drama yang Satu ini !!!

Uwidiiiiihh, saatnya saya kembali menyelotehi Pemerintahan kita setelah tahun 2020 waktu itu, sebenernya selama 2 tahun ini, gw nahan-nahan buat gak nyelotehin pemerintah ini karena gak bakal ada habisnya. Tapi gimana yaaa, demi merubah pemikiran para boomer menuju YANG KATANYA INDONESIA 4.0 ini, kali ini sang regulator Internet di Indonesia lewat membuat netijen ketar-ketir !!!

Yaap, info tentang “pemblokiran” website yang katanya gak daftar ke PSE atau kepanjangannya Penyelenggara Sistem Elektronik yang diregulasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika benar diblokir per 30 Juli 2022 (meskipun bisa dicheat pakai DNS ke Google atau Cloudflare, JANGAN PAKE VPN ya).

Jadiii, gw mau bincang-bincang dulu apa itu PSE, sebenarnya PSE itu udah ada dari tahun 2012 dan perusahaan Indonesia spesial yang menangani Data Center atau yang menyimpan data diri termasuk transaksi digital WAJIB mendaftar ke PSE ini, ibaratnya kalau di dunia keuangan ada OJK yang mengawasi dan meregulasi peraturan keuangan, nah kalau di dunia Internet ada PSE yang mengawasi dan meregulasi aturan. Gituuu… Nah salah satu fungsi PSE ini karena ada unsur “peraturan privasi data” (yang kalau di Eropa itu disebut GDPR) sebenernya sih kita sebagai user gak perlu takut karena toh sebelum anda memakai layanan yang belum terdaftar di PSE, lu harus menyetujui Terms & Conditions layanan tersebut salah satu peraturan layanan itu mengatur tentang “BAGAIMANA CARA MEREKA MEMAKAI DATA ANDA” dan salah satunya “MENGIRIM DATA ANDA KE PIHAK BERWAJIB” yang salah satunya yaitu Pemerintah. Jadi kalau sebuah Negara meminta data diri ke layanan yang anda pakai, layanan tersebut harus memberi datanya untuk hasil penyelidikan.

Naah.. tapiii PSE ini makin lama kok makin kesanaaaaa.. kalau gw berkaca dari sisi pemerintah, PSE sih yaa bener untuk “tolong kepada para perusahaan yang beroprasional dan bertransaksi secara digital dengan warga Indonesia wajib mendaftarkan diri, dan jika tidak daftar dalam jangka waktu tertentu, maka akan diblokir sementara” benaaar, gw pun juga membenarkan karena gw juga gak mau pakai layanan yang gak terverifikasi dengan jelas, untuk itulah ada regulator layaknya OJK atau PSE yang sebagai tameng. Tapiii yang namanya dunia Internet itu kan cepet niih Pak/Bu di Kominfo, gak bisa dooongg main asal blokir-blokir ajaaaaa.

Anda kan dipemerintahan memakai layanannya mereka yang bahkan mereka belum mendaftar ke layanan anda sendiri. Apa anda mau berhenti pakai Google Meet/Zoom buat video call ??? gak makin ribet tuh nanti kerjaan kalian haah?? Belum lagi dunia Internet itu banyak para konten kreator digital selain yang muncul di TV buat pakai layanan asing yang DI INDONESIA SENDIRI PARA ANAK BANGSA BELUM ADA YANG BUAT (gak bakal buat sih kayanya, digajinya dikit soalnya, mending ke negera lain aja yang menghargai). Gimana para perusahaan/freelance yang nerima pembayaran pakai mata uang selain Rupiah yang customernya ada diluar sana? Gimana para Data Center yang sebagian servernya ada diluar sana yang akan berdampak ke layanan yang ada di Indonesia? dan lainnya?

Mungkin anda sang ahlinya-ahli di Kominfo udah paham lah yang kaya gitu tapi anda tetap “menarik rem blokir” itu? Mau kaya negara tetangga yang dibatasi dan masuk ke goa? GIMANA MAU JADI INDONESIA 4.0 ANJIIIRR kalo regulatornya ngeblokir-blokir yang sebagian emang penting? Gimana Indonesia mau dilirik dalam Teknologinya di kancah International kalau regulatornya begitu ??? OOH gak deh bener, bisa dilirik di kancah International karena “INDONESIA MEMBLOKIR AKSES WEBSITE INTERNATIONAL” 😂😂😂

Gini deeh.. emang kalian di pemerintahan kuat ngadepin netijen, ngadepin perusahaan besar yang ngasih kontribusi pajak ke Indonesia? gaaak, saya yakin anda gak kuat ngadepin massa sebanyak ini. Ingeett, waktu adalah uang, mau pemasukan negara Indonesia kena potong akibat pemblokiran? OOHH gak deh, kan ada cara PAKSA 🤭 Oh yaa 1 lagi.. MENDING ANDA KOMINFO FOKUS BLOKIR SITUS JUDI SANA HOOII.. ADMIN SLOT BERISIK ITU LEWAT WHATSAP.. BUSET DAAAHH !!!!!

Pamiit, cheers 🥂, dan wahai para netijen, jangan lupa pakai DNS 1.1.1.1 atau 8.8.8.8 di router anda (tapi kadang gak bisa sih 😅) dan tetap JANGAN PAKAI VPN karena history dan data penting saat submit/login bisa saja dikirim ke layanannya mereka 👍👍

Related Article

Pradja DJ

M untuk Mini dan W untuk Wumbo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Back to top button
Advertisment ad adsense adlogger